SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 12 Maret 2015

Gunung Meriam Dirazia, Dua Penjual Miras Diamankan

Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Jajaran Polsek Balikpapan Barat, Kamis (12/03/2015) siang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjual Minuman Keras (Miras). Operasi yang dimulai pukul 12.00 wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu dan Wakapolsek Balikpapan Barat Akp Jumali, SH.

"Siang ini kami kembali gelar Operasi Pekat dengan sasaran penjual miras," Ungkap Kapolsek di sela-sela operasi.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggrebekan rumah penjual miras yang berada di daerah Gunung Meriam Rt 50 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat. Adapun penjual Miras yang berhasil diamankan adalah Maryati (32) Warga Gn Meriam Rt. 50 Baru Tengah dan Kahar (40) warga Gunung Meriam Rt 50 Baru Tengah.

"Dua penjual miras berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda," tambah Kapolsek lagi.
 
Dari rumah Maryati, petugas berhasil mengamankan 10 (sepuluh) bungkus plastik miras jenis Cap Tikus (CT) yang siap jual sedangkan dari rumah Kahar, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) ember atau sekitar 60 (enam puluh) liter miras jenis Tuak.

"Ada dua jenis miras yang kami sita dari penjual yaitu Cap Tikus dan Tuak," ungkap Kapolsek. 

Tertangkapnya kedua penjual miras tersebut berkat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat (SMS) yang dikirim ke handphone Kapolsek Balikpapan Barat yang mana dalam pesan singkatnya masyarakat tersebut menginformasikan bahwa terdapat penjual miras yang berada di Gunung Meriam Rt 50 Baru Tengah.

"Kami berterimasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada kami tentang adanya penjual miras dan berkat informasi tersebut kami berhasil mengamankan 2 penjual miras di Gunung Meriam Rt 50 Baru Tengah," tutur Kapolsek.

Selain itu Kapolsek Balikpapan Barat menambahkan Operasi Pekat dengan sasaran penjual miras ini akan dilaksanakan secara rutin dan kalau perlu setiap hari, untuk itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat kiranya dapat memberikan informasi baik kepada Kapolsek maupun kepada petugas Polsek Balikpapan Barat apabila masyarakat mengetahui penjual miras yang berjualan disekitar lingkungan tempat tinggalnya karena menurut Kapolsek, kriminalitas yang timbul sebagian besar diakibatkan minuman keras.

Selanjutnya kedua penjual miras beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balikpapan guna diproses selanjutnya oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat.



Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"