Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Jajaran Polsek Balikpapan Barat, Jumat (13/03/2015) kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat. Operasi dengan sasaran penjual minumas keras (miras) ini mulai dilaksanakan sekitar pukul 16.00 wita.
"Sore ini, kita kembali menggelar operasi pekat dengan sasaran penjual miras," ungkap Wakapolsek Balikpapan Barat saat mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu sesaat sebelum memulai operasi.
Operasi yang dipimpin langsung Wakapolsek Balikpapan Barat Akp Jumali, SH berhasil mengamankan 2 (dua) Ibu Rumah Tangga yang kedapatan menjual miras. Adapun kedua IRT tersebut adalah Hasnah (43) warga Jalan Letjen Suprapto Rt. 28 Baru Ulu Balikpapan Barat dan Sri Marwanti (37) warga Jalan Al Falah Rt 36 Baru Ilir Balikpapan Barat.
"Dua IRT penjual miras berhasil kita amankan di dua tempat yang berbeda," tambah Wakapolsek.
Dari rumah Hasnah, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus plastik miras jenis Cap Tikus (CT) sedangkan dari rumah Sri Marwanti, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) Botol miras berbagai jenis. Selanjutnya kedua IRT penjual miras beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk dilakukan pendataan dan proses selanjutnya.
"Ada beberapa jenis miras yang kita sita dari 2 IRT penjual miras tersebut, selanjutnya penjual dan barang bukti kita amankan ke Mapolsek Balikpapan Barat," tutup Wakapolsek.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"