Balikpapan, Humas Polsek Balikpapan Barat - Dalam rangka menindaklanjuti Program Quick Wins Polri 2015 khususnya dalam hal pembersihan Premanisme, Rabu (11/02/2015) pagi tadi Polsek Balikpapan Barat menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi "Operasi Cempaka 2015" di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat.
Operasi yang dipimpin langsung Wakapolsek Balikpapan Barat Akp Jumali, SH mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita di beberapa lokasi diantaranya Parkiran Pasar Pandansari, Parkiran Pasar Inpres Kebun Sayur, Belakang Plaza Kebun Sayur dan depan Rumah makan Cocom dengan sasaran Juru Parkir (Jukir) Liar.
Sebelum melaksanakan operasi tersebut Wakapolsek Balikpapan Barat memberikan arahan kepada personel yang terlibat operasi yang berhubungan dengan sasaran dan cara bertindak di lapangan.
"Pagi ini kita akan melaksanakan Operasi Cempaka 2015 dengan sasaran Premanisme di beberapa titik yang sudah kita ditentukan," tutur Wakapolsek Balikpapan Barat saat mendampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs. Kifli S Supu memberikan arahan kepada 15 (lima belas) personel Polsek Balikpapan Barat yang terslibat dalam operasi.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 (duapuluh sembilan) Jukir Liar dari beberapa lokasi yang berbeda. Untuk di Parkiran Pandansari, Petugas berhasil mengamankan 14 (empat belas) Jukir Liar dengan Barang Bukti yang berhasil disita adalah 5 (lima) buah pluit dan uang tunai sebesar Rp. 715.000,- (tujuh ratus lima belas ribu rupiah) sedangkan di Belakang Plaza Kebun Sayur, petugas berhasil mengamankan 9 (sembilan) Jukir dengan barang bukti yang berhasil disita adalah 2 (dua) buah pluit dan uang tunai sebesar Rp. 88.000,- (delapan puluh delapan ribu rupiah).
Kemudian untuk 2 (dua) lokasi lainnya yaitu di Parkiran Pasar Inpres Kebun Sayur, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) Jukir dengan barang bukti yang disita Rp. 38.000,- (tiga puluh delapan ribu rupiah) sedangan untuk lokasi di depan Rumah Makan Cocom, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) Jukir dengan barang bukti uang sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah).
"Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan 29 Jukir Liar dari beberapa tempat yang berbeda," Ungkap Kapolsek Balikpapan Barat.
29 (dua puluh sembilan) Jukir Liar yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat. Saat tiba di Mapolsek semua Jukir Liar tersebut dikumpulkan di halaman Mapolsek untuk diberikan arahan oleh Kapolsek Balikpapan Barat
Dalam arahannya Kapolsek Balikpapan Barat memperingatkan kepada para Jukir Liar tersebut agar mulai besok tidak lagi melaksanakan kegiatannya karena yang berhak melaksanakan Jaga Parkir adalah yang terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Setelah mendapat arahan dari Kapolsek Balikpapan Barat, 29 Jukir dilakukan pendataan identitas masing-masing selanjutnya diserahkan kepada Wakapolsek Balikpapan Barat untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.
Posting Komentar
"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"