SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 22 September 2014

Usai Dirazia, Salon Sepi

Balikpapan - Setelah dilakukan razia dan penyegelan tiga salon di kawasan Pasar Inpres Kebun sayur, Balikpapan Barat, Minggu (21/9) siang kemarin, salon tersebut tertutup rapat. Segel yang dipasang menggunakan paku masih menempel di pintu salon. Tak ayal, salon yang semula ramai, kini sepi pengunjung.

“Sekarang sepi setelah dirazia. Sebelum dirazia salon rame,” terang salah seorang pedagang yang memiliki kios tidak jauh dari lokasi kios yang disegel, Minggu (21/9) siang kemarin.

Sejak salon esek-esek di razia dan disegel, para wanita yang kerap nongkrong di depan salon-salon tidak terlihat lagi. Meski demikian ada beberapa salon yang jaraknya berdekatan dengan salon yang disegel masih tetap buka menunggu pengunjung yang ingin potong rambut, cuci rambut dna sebagainya. “Mampir mas, potong rambut, cuci rambut,” kata seorang wanita karyawan salah satu salon yang masih buka.

Untuk diketahui, penyegelan tiga kios milik  Hj Junaeda blok C/ 4, Nur Saidah blok D/27 dan H Sofyan C/26 dikarenakan pemilik kios menyalahgunakan izin yang sebelumnya untuk berjualan emas serta makanan,  tetapi dijadikan salon serta disewakan tanpa sepengetahuan pihak Dinas Pasar.

Keberadaan salon ini menjadi keluhan masyarakat, apalagi sudah terbukti dengan adanya temuan kondom dan alat penghisap sabu sehingga salon tersebut disalahgunakan. Dinas Pasar meminta agar petak tersebut dikembalikan sesuai fungsinya dengan izin usahanya.

Kasi Ops Satpol PP Subardiyono yang ikut dalam penyegelan ketiga salon mengatakan,  salon sudah dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi terselubung. Maka Pol PP melakukan pembongkaran sekat-sekat yang ada di dalam salon tersebut. Karena diindikasikan ruang yang disekat menggunakan kayu dan triplek digunakan untuk mesum.

“Salon ini berubah fungsi menjadi tempat prostitusi terselubung sehingga tindak lanjutnya kami kumpulkan anggota dan melakukan penertiban dengan membongkar sekat-sekatnya kemudian disegel,” ungkap Subardiyono.

Dinas Pasar akan bekerjasama dengan Polsek Balikpapan Barat serta Babinsa dan Satpol PP  untuk memantau wilayah Pasar Inpres agar kios digunakan sesuai dengan ketentuan, yakni tempat berjualan perhiasan.(balikpapanpos)

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"