SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Selasa, 16 September 2014

Salon di Pasar Inpres Dirazia

Balikpapan, Humas Polsek Bpp Barat - Setelah beberapa kali mendapat keluhan dari masyarakat tentang keberadaan salon yang berada di kawasan Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan Barat disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung, Polsek Balikpapan Barat pada hari Selasa (16/09/2014) sore melakukan razia di beberapa salon yang berada di Kawasan Pasar Inpres Kebun Sayur tersebut.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Drs Kifli S Supu bersama dengan 20 personel Polsek Balikpapan Barat langsung menyisir salon yang berada di kawasan Pasar Inpres Kebun Sayur.

Ternyata dari kegiatan tersebut tidak sia-sia, baru masuk ke satu salon saja petugas berhasil menemukan beberapa alat kontrsepsi (kondom) dan alat hisap sabu (bong) di salon tersebut dan petugas mengamankan seorang laki-laki yang kebetulan saat dilakukan pemeriksaan sedang berada di salon. 
Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan di salon yang lainnya, dan alhasil petugas menemukan beberapa alas tidur (kasur) yang berada di dalam beberapa salon yang diperiksa petugas, karena merasa curiga kalau alas tidur tersebut digunakan sebagai alat untuk kegiatan protitusi, petugas langsung menyita alas tidur tersebut dan langsung di naikkan ke dalam mobil patroli.

Selain beberapa alas tidur, petugas juga mengamakan dua orang laki-laki yang sedang berada di salon. Dan dari hasil keterangan keduanya mengatakan kalau mereka selesai pijat di salon tersebut. Kemudian petugas membawa kedua laki-laki tersebut bersama dengan dua orang perempuan pemilik salon ke Kantor Polsek Balikpapan Barat guna dilakukan pendataan.

Diakhir kegiatan tersebut Kapolsek Balikpapan Barat mengatakan kalau kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini bahkan akan dilaksanakan secara rutin dan kalau perlu setiap hari. Selain itu juga Kapolsek menghimbau kepada masyarakat Balikpapan khususnya Balikpapan Barat, apabila mengetahui gangguan kamtibmas yang berada di lingkungan tempat tinggalnya agar segera melaporkan ke Kantor Polsek Balikpapan Barat atau melalui Call center 110 dan di nomor 0542 422392. 

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"