SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Jumat, 13 Desember 2013

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Unit Reskrim

Humas Polsek Balikpapan Barat, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Rabu (11/12/2013) berrhasil menangkap tersangka penganiayaan di Jl. Al Falah Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat.

Adapun tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut bernama Usuf Jafar (35), warga Jl. AL Falah Rt. 40 Kel. Baru Ilir Balikpapan Barat, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah.
Tersangka yang merupakan target operasi Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat karena telah melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang bernama Yusari Lasri (51) warga Jl. Gunung Empat Rt. 38 Kel. Margo Mulyo Balikpapan Barat pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013. Yang mana Yusari Lasri merupakan mantan kekasih tersangka.

Sebelum melakukan penganiayaan terhadap Yusari Lasri, tersangka yang seorang pengangguran ini masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu yang mengakibatkan pintu dalam keadaan rusak. Kemudian tersangka masuk kedalam kamar tidur. Karena merasa kaget, Yusari Lasri yang sedang menonton televisi bersama dengan anaknya di dalam kamar merasa emosi kepada tersangka.

Karena melihat Yusari Lasri marah, tersangka langsung memukul korban berulangkali dengan tangannya hingga mengakibatkan luka lebam pada bagian muka dan luka robek pada bibir korban.

"Usuf Jafar merupakan TO kami beberapa minggu terakhir ini karena telah melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, dan saat ini tersangka ditahan di Polsek Balikpapan Barat dengan ancaman Pasal 351 KUHP," tutup Kapolsek Balikpapan Barat Drs. Kifli S. Supu.

Posting Komentar


"Mohon Isikan Saran dan Komentar Anda, Untuk Tugas Kami ke Depan Agar Lebih Baik"