SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Senin, 12 November 2012

Penjahat Curanmor Didominasi Pelajar

BALIKPAPAN-Jika di beberapa daerah lain, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didominasi oleh sindikat spesialis, namun di Balikpapan justru sering didalangi oleh kalangan berusia di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG). Bukan saja dilatari keinginan memiliki sepeda motor, di antara berbagai kasus yang pelakunya para remaja belasan tahun ini justru terlibat beberapa kali aksi serupa.

Aksi curanmor, di Balikpapan terbilang cukup tinggi utamanya di wilayah Kaltim. Nyaris setiap harinya satu kasus curanmor diterima pihak kepolisian di 5 Polsek di seluruh Balikpapan. Uniknya, dari sederet kasus yang berhasil terungkap aksi curanmor ini tidak hanya didalangi oleh pelaku yang cukup umur namun juga merambah para remaja yang berusia belasan tahun.

Beberapa kasus yang didalangi oleh remaja ingusan ini sebagian dilatari lantaran ingin memiliki sepeda motor sendiri. Seperti yang dialami pada dua pelajar yakni MRP (14), salah satu siswa SMP di Balikpapan Utara beserta rekannya Ri (14) yang diamankan pada akhir Oktober 2012 lalu. Namun, perilaku para remaja curanmor ini tak sekadar fenomena kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana.

Adapula beberapa remaja belasan tahun justru tampak sudah terbiasa dengan hal ini. Sebut saja MA (16) yang berhasil dibekuk anggota Polsek Balikpapan Selatan sekira pertengahan Oktober 2012 lalu. MA dibekuk dengan barang bukti 8 unit sepeda motor hasil kejahatan bersama dua orang rekannya yang lain yakni, Ra (17) dan To (17). Ironisnya, MA sendiri saat ditangkap petugas, justru baru 2 bulan menghirup udara bebas atas kasus serupa.

Menanggapi fenomena ini, Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono mengakui, belakangan kasus curanmor yang melibatkan para remaja belasan cukup marak di Kota Beriman. “Jika sebelum-sebelumnya polisi cukup banyak menangani kasus curanmor yang didalangi oleh pelaku yang terkenal sebagai sindikat curanmor, kini tren tindak pidana ini justru berubah, semua pelaku anak di bawah umur,” terang perwira polisi itu.

Sabar juga mengingatkan agar perilaku kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana ini dapat menjadi perhatian semua pihak utama para orangtua. ”Ini peran orangtua sangat penting, komunikasi dengan anak, dan jangan segan untuk memantau aktivitas si anak baik di dalam maupun di luar,” jelasnya.

Meski proses hukum terhadap pelanggar ketentuan pidana khususnya anak di bawah umur berbeda dari pelanggar lainnya. Langkah penindakan secara tegas tetap ditempuh oleh kepolisian menyikapi hal ini. “Apalagi mengingat tidak sedikit warga kota beriman yang telah dirugikan akibat maraknya kasus curanmor ini,” tutup Sabar.(Bapos)