BALIKPAPAN-Tujuh sopir angkutan kota (angkot) berbagai
trayek ditangkap polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras),
Rabu (4/7) sekira pukul 01.20 Wita dini hari kemarin. Parahnya, aksi
tersebut dilakukan di halte Plaza Kebun Sayur yang terletak di Jl
Letjend Soeprapto, Balikpapan Barat. Bersama para pelaku, anggota Polsek
Balikpapan Barat juga mengamankan 3 miras merek Anggur Merah dan 2
botol minuman soda.
Ketujuh pemuda yang ditangkap polisi adalah Sudirman (32), Aswin (20),
Bakri (31), Jamaluddin (42)Sanusi Ibrahim (41), Jeka (37), dan Ali (22).
Seluruhnya diketahui beralamat di kawasan Kampung Baru, Balikpapan
Barat. Mereka terpergok pesta miras saat patroli polisi dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar serentak kepolisian di masing-masing
wilayah di Balikpapan.
"Ini merupakan giat opersai Pekat menciptakan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) dari gangguan kejahatan termasuk penyakit
masyarakat seperti miras, narkoba dan kejahatan lainnya," terang
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan
Barat AKP Dandy.
Pesta miras itu terungkap saat Anggota Polsek Balikpapan Barat yang melakukan Operasi Pekat dengan cara Hunting (Patroli Keliling) di wilayah hukumnya. Saat
melintasi tempat kejadian perkara (TKP), mendapati keseluruh pelaku asik
menggelar pesta miras.
Begitu dilihat ada pesta miras di dalam halte itu, seluruh pelaku
langsung dikeler ke Polsek menggunakan mobil patroli. Akibat pesta
miras itu, sopir sopir angkot itu langsung dijerat dengan tindak pidana
ringan (tipiring).
“Para pelaku kami bina . Namun demikian, ada pelaku yang identitasnya
tidak ada kami limpahkan kepada pihak Satpol PP. Pelaku lainnya langsung
dijerat dan diproses secara hukum,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres
PPU itu.
Dari keterangan para pelaku lanjut dia, mereka sengaja pesta miras
sembari mengisi kejenuhan usai menarik angkot. “Uang setoran dikumpulkan
kemudian dibelikan minuman secara patungan," beber Dandy.
Dia kembali menjelaskan, pihaknya memang terus berupaya menekan angka
kejahatan, khususnya pencurian. Sehingga, patroli rutin terus dilakukan
untuk memberi rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat. “Jelas bahwa
patroli tersebut rutin dilakukan untuk menjaga kamtibmas. Pesta miras
tentu saja harus ditindak. Karena dapat meresahkan warga sekitar,” tutup
dia.
Sementara itu, para pelaku mengaku kapok usai digelandang ke kantor
polisi. Mereka beralasan, kongkow tidak dengan menenggak minuman keras
rasanya kurang lengkap."Yah santai santai saja, lagian kita jarang minum
begini, kebetulan lagi kumpul semua aja Pak," kilah salah satu dari
pelaku.(BP)