BALIKPAPAN-Aksi kejahatan penipuan dengan menggunakan modus beragam
cara kembali terungkap. Akibatnya seorang karyawan perusahaan menjadi
korban penipuan setelah uang Rp10 juta miliknya melayang ditransfer ke
rekening pelaku Rabu (30/11) siang lalu.
Bagaimana hingga korban percaya mentransfer uang Rp10 juta kepada
pelaku? Diketahui, korban mendapatkan undian berhadiah dengan hadiah
utama mobil Totoya Avanza pada kemasan makanan ringan Tango.
Tanpa berpikir panjang karena sudah kegirangan bakal mendapatkan mobil,
ia pun menghubungi nomor ponsel yang tertera pada undian tersebut
021-7779247. Si penerima telepon meminta korban untuk membayar biaya
balik nama STNK, BPKB serta pajak sebesar Rp10 juta.
Mengetahui dapat rezeki nomplok, korban pun mentransfer uang sesuai
permintaan pelaku ke Bank Muamalat nomor rekening 9238034823 atas nama
Cecep Efendi. Korban ke ATM BCA melakukan transaksi transfer via ATM ke
rekening Muamalat.
Usai mentarnsfer, korban kembali menghubungi perusahaan PT Ultra Prima
Abadi sebagai penyelanggara serta distributor tango di Jakarta.
Belakangan, pihak perusahaan mengaku tidak menyelenggarakan undian
tersebut.
“Apapun bentuknya masyarakat jangan mudah tergiur dengan undian atau
pun bentuk lainnya. Karena aksi penipuan banyak menggunakan cara. Dapat
hadiah, cek dulu kebenarannya, baik dari kantor perusahaan yang gelar
undian atau bisa ke kantor polisi” imbau Kasat Binmas Polres Balikpapan
AKP H Sarbini.(bapos)