SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI DAN DOKUMENTASI POLSEK BALIKPAPAN BARAT, KAMI SIAP MELAYANI ANDA, APABILA ANDA MEMBUTUHKAN KAMI HUBUNGI CALL CENTER 110 ATAU (0542) 422 392 ATAU SMS HOTLINE 0852-5448-9786

Kamis, 15 Desember 2011

Dapat Hadiah, Cek Dulu Kebenarannya

BALIKPAPAN-Aksi kejahatan penipuan dengan menggunakan modus beragam cara kembali terungkap. Akibatnya seorang karyawan perusahaan menjadi korban penipuan setelah uang Rp10 juta miliknya melayang ditransfer ke rekening pelaku Rabu (30/11) siang lalu.

Bagaimana hingga korban percaya mentransfer uang Rp10 juta kepada pelaku? Diketahui, korban mendapatkan undian berhadiah dengan hadiah utama mobil Totoya Avanza pada kemasan makanan ringan Tango.


Tanpa berpikir panjang karena sudah kegirangan bakal mendapatkan mobil, ia pun menghubungi nomor ponsel yang tertera pada undian tersebut 021-7779247. Si penerima telepon meminta korban untuk membayar biaya balik nama STNK, BPKB serta pajak sebesar Rp10 juta.

Mengetahui dapat rezeki nomplok, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan pelaku ke Bank Muamalat nomor rekening 9238034823 atas nama Cecep Efendi. Korban ke ATM BCA melakukan transaksi transfer via ATM ke rekening Muamalat.

Usai mentarnsfer, korban kembali menghubungi perusahaan PT Ultra Prima Abadi sebagai penyelanggara serta distributor tango di Jakarta. Belakangan, pihak perusahaan mengaku tidak menyelenggarakan undian tersebut.

“Apapun bentuknya masyarakat jangan mudah tergiur dengan undian atau pun bentuk lainnya. Karena aksi penipuan banyak menggunakan cara. Dapat hadiah, cek dulu kebenarannya, baik dari kantor perusahaan yang gelar undian atau bisa ke kantor polisi” imbau Kasat Binmas Polres Balikpapan AKP H Sarbini.(bapos)